Laboratorium PD PAL Jaya Raih Akreditasi KAN
Laboratorium Penguji Air Limbah milik PD PAL Jaya mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Raihan akreditasi ini menunjukan hasil uji air limbah PAL Jaya sudah sesuai standar yang ditetapkan.
Sertifikat akreditasi KAN ini berlaku mulai 16 Januari 2019 hingga 15 Januari 2023
Manager Operasi dan Pemeliharaan PD PAL Jaya, Adri Pontianti mengatakan, akreditasi yang diajukan sejak 2017 lalu ini diperoleh setelah melalui penilaian sejumlah aspek. Antara lain metode analisa sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), Sumber Daya Manusia (SDM), kehandalan alat dan bahan kimia yang digunakan.
PAL Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Lumpur Tinja di Sekolah"Sertifikat akreditasi KAN ini berlaku mulai 16 Januari 2019 hingga 15 Januari 2023," ujarnya, Senin (4/2).
Adri menjelaskan, dengan mendapatkan akreditasi ini, maka paramater hasil uji laboratorium PD PAL Jaya sudah diakui. Hal tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil uji laboratorium PD PAL Jaya.
"Setelah mendapatkan akreditasi, survei akan terus dilakukan secara periodik oleh aksesor untuk dilakukan penilaian," tandasnya.